Minggu, 21 April 2013

Bank Sampah sebagai solusi pengelolaan sampah bagi masyarakat di sekitar kota Barru

            Sampah merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.Masalah sampah timbul dengan adanya peningkatan timbulan sampah sebesar 2-4% per tahun, namun tak diimbangi dengan dukungan saranadan prasarana penunjang yang memenuhi persyaratan teknis, sehingga banyak sampah yang tidak ditangani dengan maksimal. Selain sarana dan prasarana, kesadaran manusia juga memegang peranan penting dalam mengelola sampah.Jika dilihat kondisi saat ini masyarakat belum banyak mengetahui bagaimana mengelola dan memanfaatkan sampah, Sampah masih dianggap sebagai barang yang tidak berguna.Sampah memiliki nilai negatif  jika tidak dilakukan penanganan sejak awal,dampak negatif yang ditimbulkan sampah antara lain: Gangguan kesehatan,seperti jamur, diare, kolera tifus dan sebagainya, berkurangnya kualitas lingkungan karena terjadi pencemaran seperti pencemaran air oleh lindi(cairan yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik yang masuk kedalam air tanah), menurunnya nilai estetika dan terhambatnya pembangunan negara.Sampah biasanya dikelola dengan  konsep buang begitu saja (open dumping),buang bakar (dengan incenerator atau dibakar begitu saja), gali tutup (sanitarylandfill), ternyata pengelolaan seperti ini tidak memberikan solusi yang baik,ditambah pula oleh faktor pelaksanaannya yang tidak disiplin.Undang - Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menjelaskan tentang prinsip dalam mengelola sampah adalah :reduce, reuse dan recycle yang artinya adalah mengurangi, menggunakan kembali, dan mengolah. Sedangkan pola hidup masyarakat saat ini, dalam pengelolaan sampah jarang sekali dikelola dan digunakan kembali. Masyarakat hanya melakukan pengumpulan sampah di rumah masing-masing, kemudiansampah di ambil oleh tukang pengumpul sampah (petugas sampah)sesudah itu tukang pengumpul sampah membawa sampah tersebut ke TPS(Tempat Penyimpanan Sementara), dari TPS sampah di angkut oleh mobil sampah kemudian dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).Kabupaten Barru saat ini melakukan pengelolaan sampah dengan sistem pengumpulan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir. Dengan terus meningkatnya produksi sampah perhari di Kabupaten Barru sebanyak 30 m 3 sampai dengan 45 m3 per hari sangat berpotensi untuk menimbulkan permasalahan tentang penanganan persampahan di Kabupaten Barru terkait dengan daya tampung tempat pembuangan akhir sampah yang digunakan saat ini. Selain daya tampung lahan yang terbatas lokasi tempat pembuangan sampah saat ini pun tidak sesuai dengan persyaratan suatu tempat pembuangan akhir sampah. Dari latar belakang diatas dapat ditarik suatu permasalahan, yaitu perlunya dirancang sistem pengelolaan sampah yang terintegritas dan memenuhi syarat kesehatan lingkungan di Kabupaten Barru.Jika sampah dapat dikelola dengan baik, selain kota menjadi bersih dan kondisi lingkungan menjadi lebih baik dan masyarakatnyapun lebih sehat,sampah juga mendatangkan lapangan kerja baru yang cukup besar dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Salah satu bentuk pengelolaan tersebutadalah melalui Program Bank Sampah di Kota Kabupaten Barru.