Bank Sampah sebagai solusi pengelolaan sampah bagi masyarakat di sekitar kota Barru
Sampah merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam
yang belum memiliki nilai ekonomis.Masalah sampah timbul dengan adanya
peningkatan timbulan sampah sebesar 2-4% per tahun, namun tak diimbangi dengan
dukungan saranadan prasarana penunjang yang
memenuhi persyaratan teknis, sehingga banyak sampah yang tidak ditangani
dengan maksimal. Selain sarana dan prasarana, kesadaran manusia juga memegang
peranan penting dalam mengelola sampah.Jika dilihat kondisi saat ini masyarakat
belum banyak mengetahui bagaimana mengelola dan memanfaatkan sampah,
Sampah masih dianggap sebagai barang yang
tidak berguna.Sampah memiliki nilai negatif jika tidak dilakukan penanganan sejak
awal,dampak negatif yang ditimbulkan sampah antara lain: Gangguan
kesehatan,seperti jamur, diare, kolera tifus dan sebagainya, berkurangnya
kualitas lingkungan karena terjadi pencemaran seperti pencemaran air oleh
lindi(cairan yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik yang masuk kedalam
air tanah), menurunnya nilai estetika dan terhambatnya pembangunan negara.Sampah biasanya dikelola dengan konsep buang begitu saja (open dumping),buang
bakar (dengan incenerator atau dibakar begitu saja), gali tutup (sanitarylandfill),
ternyata pengelolaan seperti ini tidak memberikan solusi yang baik,ditambah
pula oleh faktor pelaksanaannya yang tidak disiplin.Undang - Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menjelaskan
tentang prinsip dalam mengelola sampah adalah :reduce, reuse dan recycle yang
artinya adalah mengurangi, menggunakan kembali, dan mengolah. Sedangkan pola
hidup masyarakat saat ini, dalam pengelolaan sampah jarang sekali dikelola dan
digunakan kembali. Masyarakat hanya melakukan pengumpulan sampah di rumah masing-masing,
kemudiansampah di ambil oleh tukang
pengumpul sampah (petugas sampah)sesudah itu tukang pengumpul sampah
membawa sampah tersebut ke TPS(Tempat Penyimpanan Sementara), dari TPS sampah
di angkut oleh mobil sampah kemudian dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).Kabupaten
Barru saat ini melakukan pengelolaan sampah dengan sistem pengumpulan terbuka di
Tempat Pembuangan Akhir. Dengan terus meningkatnya produksi sampah perhari di Kabupaten
Barru sebanyak 30 m 3 sampai dengan 45 m3 per hari sangat
berpotensi untuk menimbulkan permasalahan tentang penanganan persampahan
di Kabupaten Barru terkait dengan daya tampung tempat pembuangan akhir sampah
yang digunakan saat ini. Selain daya tampung lahan yang terbatas lokasi tempat
pembuangan sampah saat ini pun tidak sesuai dengan persyaratan suatu tempat
pembuangan akhir sampah. Dari latar belakang diatas dapat ditarik suatu
permasalahan, yaitu perlunya dirancang sistem pengelolaan sampah yang
terintegritas dan memenuhi syarat kesehatan lingkungan di Kabupaten Barru.Jika
sampah dapat dikelola dengan baik, selain kota menjadi bersih dan kondisi
lingkungan menjadi lebih baik dan masyarakatnyapun lebih sehat,sampah juga mendatangkan lapangan kerja baru yang
cukup besar dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Salah
satu bentuk pengelolaan tersebutadalah melalui Program Bank Sampah di Kota
Kabupaten Barru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar